Dewi A. Zuhriyah & Hadijah Alaydrus Selasa, 12/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah dan Komisi XI DPR akhirnya menyepakati asumsi dasar makro dalam RAPBN 2018. Khusus nilai tukar rupiah dan suku bunga SPN, angka yang disepakati lebih rendah dari asumsi yang diusulkan pemerintah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]