JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memangkas suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah sebesar 25 basis poin seiring dengan penurunan bunga acuan di pasar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]