PENGGANTIAN ALAT TANGKAP

Nelayan Perlu Tenggat Angsuran

Sri Mas Sari
Senin, 18/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Perbankan diminta memberi tenggang waktu kepada nelayan cantrang di atas 10 gros ton untuk tidak membayar angsuran kredit agar mereka dapat beralih ke alat tangkap ramah lingkungan sebelum 1 Januari 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top