JAKARTA — Pemprov DKI berencana meminta hak pengelolaan lahan atau HPL Kampung Bandan, Jakarta Utara, yang saat ini dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]