PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR

OJK Fasilitasi Kemudahan Regulasi

Heri Faisal
Selasa, 19/09/2017 02:00 WIB
PADANG—Otoritas Jasa Keuangan memprioritaskan fasilitasi kebijakan di bidang finansial agar mampu berkontribusi mendorong peningkatan pembiayaan infrastruktur melalui industri jasa keuangan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top