Irene Agustine, John A. Oktaveri & Lingga S. Wiangga Jum'at, 22/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Istana tidak ingin terjebak masuk dalam permainan yang dikemas Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Segala bentuk keputusan yang diambil oleh alat kelengkapan parlemen itu, sepenuhnya merupakan kewenangan DPR.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]