KEPALA DAERAH TERLIBAT RASUAH

Sampai Kapan Korupsi?

M.G. Noviarizal Fernandez & Stefanus Arief Setiaji
Senin, 25/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Upaya Kementerian Dalam Negeri melakukan supervisi dan pemberian sanksi yang lebih tegas terhadap kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi belum sepenuhnya efektif. Perlu langkah-langkah terobosan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top