Deliana Pradhita Sari Selasa, 26/09/2017 02:26 WIB
JAKARTA – PT Modern Sevel Indonesia, yang tengah menjalani PKPU sementara, mengklaim tidak ada pengalihan aset terkait dengan berubahnya salah satu gerai Sevel menjadi Podjok Halal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]