JAKARTA — Penyelenggara pemerintahan di daerah agar menghentikan praktik korupsi dan suap untuk menciptakan sistem yang bersih. KPK menegaskan telah menebar tim pencegahan di 360 kabupaten dan 22 provinsi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]