SIDRAP—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan tarif listrik dari pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) Sidrap tahap II harus lebih terjangkau dari tahap I. Sebelumnya, tarif listrik PLTB Sidrap tahap pertama ditetapkan US$11 sen per kwh.