JAKARTA — Pemerintah pusat merampungkan proses pencabutan sanksi administrasi Pulau G milik PT Muara Wisesa Samudra, dengan memastikan tanggung jawab pengembang dalam mengamankan PLTU Muara Karang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]