Ropesta Sitorus & Krizia P. Kinanti Selasa, 03/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Tren penurunan dana pihak ketiga perbankan diproyeksikan masih akan terjadi hingga akhir tahun ini, karena tidak ada lagi aliran dana dalam jumlah besar pascaselesainya masa berlaku kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kepadatan Penumpang Kereta Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru