KENDARAAN LISTRIK

Bangkai Baterai Masuk Kategori Limbah B3

Tegar Arief Fadly
Selasa, 03/10/2017 02:00 WIB
Pemerintah telah menemukan solusi untuk mengatasi penumpukan baterai kendaraan listrik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memasukkan bangkai baterai kendaraan listrik ke dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top