Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 06/10/2017 02:00 WIB
Pembahasan soal RUU penyiaran dikabarkan mandek di DPR gara-gara perbedaan pendapat soal multipleksing. Padahal, beleid tersebut sangat dinantikan. Bukan hanya oleh pelaku industri penyiaran, tetapi juga oleh operator telekomunikasi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Suasana Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta