David Eka Issetiabudi Selasa, 10/10/2017 02:29 WIB
Penumpang Etihad Airways dengan berkebutuhan khusus, Dwi Eriyani, meminta maskapai penerbangan itu mengajukan permohonan maaf dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]