JAKARTA — Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menginstruksikan seluruh terminal peti kemas segera merelokasi kontainer impor clearance kepabeanan yang menumpuk lebih dari 3 hari di lini 1 pelabuhan atau longstay.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]