Korporasi tambang milik negara, PT Antam (Persero) Tbk., baru menggunakan 13% dana hasil penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dulu (HMETD) senilai Rp687,17 miliar dari rencana Rp5,35 triliun sampai September 2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]