Asteria Desi Kartika Sari Senin, 16/10/2017 02:00 WIB
Kecurangan atau fraud menjadi permasalahan pelik bagi industri asuransi. Kendati demikian industri asuransi Indonesia belum memiliki data sahih untuk membuktikan fraud dalam berasuransi. Otoritas Jasa Keuangan meminta asosiasi lebih proaktif untuk membantu meminimalisi fraud asuransi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT