JAKARTA — Mayoritas fraksi di Komisi II DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan alias ormas dengan pemerintah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]