REVISI ATURAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS

Kemenhub Umumkan 9 Substansi Materi

Yudi Supriyanto
Sabtu, 21/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA— Kementerian Perhubungan mengumumkan rancangan revisi PM 26/2017 Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu mencakup sembilan substansi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top