Azizah Nur Alfi & Arif Gunawan Senin, 23/10/2017 02:00 WIB
Pembatalan rencana kerja usaha oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagaikan vonis talak satu bagi PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), yang tentu saja dapat mengancam keberlangsungan produksi pabrik kertas perseroan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga