Para pemangku kepentingan harus memperbaiki sistem hukum secara menyeluruh, bukan cuma mekanisme penanganan perkara korupsi melalui format Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Menumpuk Akibat Pembatasan Jumlah Penumpang