Amanda K. Wardhani, Lingga Sukatma Wiangga Kamis, 26/10/2017 02:44 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan mempersiapkan sejumlah peraturan pelaksana untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi undang-undang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
GOTO Kantongi Komisi Mencapai Rp438,5 Miliar dari Tokopedia