JAKARTA Pelaku usaha hiburan di Jakarta khawatir keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) hotel dan griya pijat Alexis bakal berimbas pada sektor bisnisnya. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Freeport Gelar Upacara HUT ke-80 RI Serentak di 6 Lokasi dan Dimeriahkan Tarian Kolosal