JAKARTA Pelaku usaha hiburan di Jakarta khawatir keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) hotel dan griya pijat Alexis bakal berimbas pada sektor bisnisnya. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]