JAKARTA— Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan adanya mekanisme subsidi dalam hal sertifikasi halal terkait implementasi Undang-undang Jaminan Produk Halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]