Asteria Desi Kartika Sari Kamis, 02/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau Mandiri Inhealth akan menggenjot obligasi infrastruktur untuk memenuhi kewajiban portofolio penempatan dana sebesar 30% yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]