PERHUTANAN SOSIAL

Akses Rakyat Hingga 35 Tahun

Sri Mas Sari
Kamis, 02/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Presiden Joko Widodo menyatakan masyarakat sekitar hutan dapat memanfaatkan lahan milik negara hingga 35 tahun dalam skema perhutanan sosial.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top