Deliana Pradhita Sari Jum'at, 03/11/2017 03:00 WIB
Dua pengusaha kuliner, Andri Anies dan Yasmar, yakin memenangi perkara rebutan merek kudapan Soerabi Enhaii yang tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]