INPRES NO.7/2017

Peran Menteri Koordinator Semakin Besar

Dewi A. Zuhriyah
Senin, 06/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA— Peran Menteri Koordinator makin besar dalam menjaga koordinasi setiap kebijakan yang bersifat strategis dan mempunyai dampak luas kepada masyarakat. Hal itu agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan lintas kementerian.\nHal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/ 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan, dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintahan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top