JAKARTA Pemerintah meminta suntikan dana yang berasal dari kontribusi pemerintah daerah dan 50% dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) untuk mengantisipasi potensi defisit senilai Rp9 triliun pada penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Pintas (JKN KIS) dan BPJS.