RESTRUKTURISASI

Utang Gasindo Makmur Bisa Berubah

Deliana Pradhita Sari
Selasa, 14/11/2017 02:22 WIB
Tercatat 70 kreditur telah mengajukan tagihan atas utang Gasindo Makmur Energy Ltd. ke pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Debitur tercatat memiliki kewajiban sementara hingga Rp300 miliar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top