Permohonan PKPU diajukan Rudy Marcio Meetra (pemohon I) dan I Made Tama (pemohon II) dengan nilai tagihan mencapai Rp33,83 miliar yang berasal dari jual beli tanah dan bangunan di Ubud, Bali.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]