JAKARTA Bank Indonesia berencana mengkaji kembali penetapan kewajiban penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah, melihat lambatnya pencapaian target oleh para pelaku industri perbankan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Reog Ponorogo Dinyatakan Warisan Budaya Oleh Unesco, Puluhan Seniman Pertunjukan di Jakarta