JAKARTA Penurunan dan penyeragaman tarif merchant discout rate dari sebelumnya berkisar antara 2,5%-3% menjadi 0,5%-1% per transaksi mendorong perbankan untuk lebih agresif menjaring mitra merchant yang dapat melayani transaksi nontunai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Aksi Bersih Sampah Buangan Di Area Cagar Budaya Benteng Kalamata