Pembangunan infrastruktur yang menjadi program kerja pemerintah jelas membutuhkan dana yang besar. Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional dicantumkan bahwa APBN hanya mampu membiayai 41,30% dari total kebutuhan dana pembangunan selama 20152019 yang diestimasikan mencapai Rp4.769 triliun. Sisanya sebesar 36,50% mengandalkan partisipasi swasta dan 22,2% dari BUMN.nGuna menarik investasi swasta, saat ini pemerintah mengandalkan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang dijalankan oleh Bappenas.