JAKARTA – Pemerintah Provinsi Aceh mewacanakan penutupan lembaga perbankan nonsyariah menyusul penerapan qanun atau peraturan perundang-undangan yang sejenis dengan peraturan daerah (perda) tentang Lembaga Keuangan Syariah di daerah istimewa tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]