Upah Tinggi, Penyerapan Tenaga Kerja Makin Dibatasi

Kurniawan A. Wicaksono & Thomas Mola
Selasa, 28/11/2017 02:00 WIB
Kehadiran Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan memberikan kepastian terkait dengan kenaikan upah buruh. PP yang menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi ini memberikan kepastian kepada dunia usaha.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 600.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top