INKLUSI KEUANGAN

Agen Perbankan Digabung

Krizia P. Kinanti/Dini Hariyanti
Rabu, 06/12/2017 02:00 WIB
JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agen-agen perbankan yang menjalankan layanan keuangan digital dan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif agar lebih bersinergi terutama dalam menjalankan fungsi penyaluran bantuan sosial.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top