REVISI UU KUP

‘Bersih-Bersih’ Korporasi Nakal

Edi Suwiknyo
Jum'at, 08/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Ditjen pajak mempertimbangkan untuk memperluas subjek pidana pajak hingga korporasi. Artinya, ruang bagi perusahaan nakal makin sempit dalam proses reformasi pajak yang sedang dikebut oleh pemerintah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top