REVISI UU KUP

OTT Jadi Subjek Pajak

Edi Suwiknyo
Jum'at, 08/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Posisi ekonomi digital dalam rezim perpajakan nasional bakal lebih diperjelas. Pemerintah akan memperluas definisi badan dalam perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top