AKSES INFORMASI PERPAJAKAN

Otoritas Pajak Kian Leluasa

Edi Suwiknyo
Rabu, 13/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Rencana perubahan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan membuat kewenangan Direktorat Jenderal Pajak semakin luas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top