JAKARTA — Otoritas terkait diharapkan segera memberikan kepastian status hukum terkait investasi aset digital berupa cryptocurrency, sejalan dengan melambungnya nama Bitcoin dalam beberapa waktu belakangan ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]