JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah mengalami pertumbuhan sebesar 9,59% sampai dengan Oktober 2017. Realisasi pembiayaan syariah tersebut didominasi oleh segmen pembiayaan jual beli berdasarkan prinsip syariah.