PERPRES PERCEPATAN BERUSAHA

Pemerintah Kumpulkan Kepala Daerah

Edi Suwiknyo
Kamis, 14/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah akan mengumpulkan jajaran pimpinan atau kepala daerah untuk mempercepat implementasi Perpres No. 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top