KENAIKAN BEA MASUK

Pasar Batu Bara di Filipina Berpotensi Susut

Lucky L. Leatemia
Kamis, 14/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA Kebijakan Filipina untuk menaikkan tarif pajak atau bea masuk batu bara sebesar 400% menjadi 50 peso per ton dari sebelumnya 10 peso berpotensi mengurangi pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top