Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sejak 2015 telah memberikan bantuan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) bagi 74.106 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Indonesia.