HINDARI SIMPANGSIUR

Aturan Faktur-El Ditunda

Edi Suwiknyo
Kamis, 28/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya menunda implementasi Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak No. 26/PJ/2017 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik setelah mendapatkan sorotan dari wajib pajak.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top