BEA MASUK

Pengaturan Akan Diperluas

Edi Suwiknyo
Sabtu, 30/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA Pemerintah berencana mengatur bea masuk bawaan penumpang dari luar negeri yang berbentuk barang tak berwujud (intangible goods), setelah sebelumnya memperbarui ambang batas atau threshold bea masuk barang berwujud.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top