Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim telah memberdayakan dan menempatkan 4.255 orang penyandang disabilitas untuk bekerja di ratusan perusahaan dan usaha mandiri. Pada 2018, otoritas di bidang ketenagakerjaan ini akan meningkatkan sinergi dengan industri guna membangun pekerja unggul.