JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan tersisa dua kementerian yang belum menyelesaikan peraturan menteri terkait larangan dan pembatasan (lartas) impor.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]